Kakanwil Ditjenpas Malut Terima Kunjungan dari DPD RI dalam Rangka Mediasi dan Koordinasi Terkait Putusan Hukum Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soasiu

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Kakanwil Ditjenpas Malut Terima Kunjungan dari DPD RI dalam Rangka Mediasi dan Koordinasi Terkait Putusan Hukum Warga Binaan Rutan Kelas IIB Soasiu

Kamis, 23 Oktober 2025


Aceh Publish | Maluku Utara
- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar menerima kunjungan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Maluku Utara dalam rangka melakukan koordinasi kelembagaan dalam penegakan hukum di lingkup Maluku Utara, Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam kegiatan ini, Anggota DPD RI, Hasby Yusuf bersama dengan Kepala Kantor Sekretariat DPD Maluku Utara, Dedi, Staf Ahli dan Tim Protokoler berkoordinasi agar permasalahan hukum di Maluku Utara dapat ditegakan sesuai peraturan yang berlaku. 


Kakanwil Said Mahdar sangat mengapresiasi kedatangan anggota DPD RI yang telah memberikan perhatian serius terkait dengan masalah hukum yang terjadi di Maluku Utara dan lebih khusus di lingkungan Pemasyarakatan Malut.


“Kami sangat menyambut baik kedatangan pak Hasby Yusuf dan pak Dedy beserta rombongan ke kantor kami untuk membangun dan memberikan terkait masalah hukum yang terjadi di Maluku Utara di lingkungan Pemasyarakatan ini,” ujar Said Mahdar.


Ia berharap kehadiran DPD RI dapat memberikan masukan strategis untuk memperkuat peran pemasyarakatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban sosial di masyarakat.


Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum serta pembinaan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Maluku Utara dan kunjungan ini di hadiri juga oleh Protokoler Kantor Wilayah DPD, Staf Ahli DPD RI.