Kapolres Pidie Cek Kendaraan Dinas Pamapta untuk Dukung Tugas Patroli dan Penanganan TPTKP

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Kapolres Pidie Cek Kendaraan Dinas Pamapta untuk Dukung Tugas Patroli dan Penanganan TPTKP

Rabu, 01 Oktober 2025

Aceh Publish | Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melakukan pengecekan kendaraan dinas berupa mobil Panther dengan nomor polisi 125-30 yang akan digunakan oleh personel piket dan Pamapta Polres Pidie dalam kegiatan patroli maupun saat mendatangi dan mengamankan TPTKP  (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara), Rabu (01/10/2025).


Pengecekan ini dilakukan guna memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas sebagai sarana pendukung tugas kepolisian, khususnya bagi Piket Pamapta dalam menjalankan fungsi preventif, pelayanan, dan penanganan cepat di lapangan dalam menangani dan mengamankan TPTKP.


Saat pengecekan tersebut, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menekankan bahwa kendaraan dinas harus selalu dalam kondisi prima agar dapat menunjang kinerja personel.


“Kendaraan operasional merupakan salah satu sarana dan prasarana dalam mendukung tugas kepolisian. Oleh karena itu, penting untuk dijaga, dirawat, dan dipastikan selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tegas AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.


Lebih lanjut, Kapolres Pidie menambahkan bahwa kesiapan sarana dan prasarana tidak hanya mendukung efektivitas patroli, tetapi juga berperan penting dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.


“Kami ingin memastikan bahwa ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, personel piket satuan fungsi yang dipimpin Pamapta bisa bergerak cepat tanpa ada kendala teknis. Itu bagian dari wujud pelayanan prima Polri,” ujarnya.


Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan pelayanan Polri kepada masyarakat dapat berlangsung lebih maksimal, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, kata Kapolres Pidie.