Aceh Publish | Subulussalam - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Subulussalam. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil barang Mitsubishi L300 Pick-up dengan nomor polisi BL 8423 TC warna hitam dan mobil penumpang Mitsubishi Kuda BK 1981 ME. Kejadian terjadi pada Jumat dini hari, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Desa Jontor Utara, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Akibat insiden tersebut, dua orang penumpang dari mobil L300 mengalami luka ringan.Korban pertama, SR (47), warga Desa Limau Saring, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami luka lecet pada kaki kiri dan sesak di bagian dada.
Korban kedua, TS (47), warga Desa Sawang I, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, mengalami lecet di kaki kiri serta kaki kanan terkilir.
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, melalui Kasat Lantas AKP Alfi Syahrin, menyampaikan bahwa pihaknya segera menurunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan.
Akibat benturan tersebut, penumpang L300 sempat terjepit dan langsung dilarikan ke RSUD Subulussalam untuk mendapat perawatan medis.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), AKP Alfi Syahrin juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi mengantuk.
Kami minta kepada seluruh pengguna jalan untuk berhenti sejenak dan beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk saat berkendara. Keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah hal yang utama,” tambahnya.
Dalam tugasnya sebagai Kasat Lantas, AKP Alfi Syahrin tak hanya dikenal tegas dalam penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga humanis dan dekat dengan masyarakat. Ia kerap hadir langsung di lapangan, menunjukkan sisi kepedulian terhadap korban dan keluarganya.