Aceh Publish | BANDA ACEH — Pemerintah pusat resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh selama satu minggu ke depan. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Adwil) Kementerian Dalam Negeri sekaligus Kepala Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Aceh, Safrizal ZA, usai rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Banda Aceh.
Safrizal ZA menjelaskan, perpanjangan status darurat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah terdampak bencana. Tim pusat telah turun ke lapangan di beberapa kabupaten, antara lain Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara (Langkahan), Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, masih terdapat kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani, terutama terkait logistik dasar, tempat pengungsian, serta akses transportasi yang di beberapa titik masih terputus,” ujar Safrizal dalam pemaparannya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat lebih dari 24.000 warga yang masih bergantung pada suplai logistik dari pemerintah. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan perlindungan bagi pengungsi menjadi prioritas utama selama masa perpanjangan tanggap darurat.
“Kebutuhan dasar masyarakat harus dipastikan terpenuhi. Tidak boleh ada kekosongan, terutama bagi warga yang masih berada di pengungsian,” tegasnya.
Selain persoalan logistik, Safrizal juga menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah terdampak banjir dan longsor. Sejumlah ruas jalan dan jembatan dilaporkan belum sepenuhnya dapat dilalui, sehingga menghambat distribusi bantuan. Dalam tujuh hari ke depan, seluruh alat berat dan armada pendukung akan dimobilisasi secara maksimal untuk membuka kembali akses vital tersebut.
Ia menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memastikan bahwa beberapa paket pekerjaan darurat harus segera dikeluarkan kontraknya dalam waktu satu minggu. Langkah ini dinilai penting agar perbaikan infrastruktur kritis tetap dapat dilaksanakan dalam fase tanggap darurat, sehingga proses administrasi dan kontraktual dapat berjalan lebih cepat dan fleksibel.
“Jika kita keluar dari fase darurat sebelum kontrak diterbitkan, maka prosesnya akan jauh lebih rumit. Karena itu, ini harus dipercepat,” jelas Safrizal.
Dalam kesempatan tersebut, Safrizal ZA juga meminta seluruh lumbung logistik daerah serta gudang-gudang bantuan untuk berada dalam kondisi siaga penuh dan memastikan ketersediaan cadangan logistik yang memadai. Status tanggap darurat, menurutnya, juga mempermudah kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan dalam memobilisasi bantuan tambahan tanpa terhambat prosedur administrasi yang berbelit.
“Semua harus bergerak cepat, karena masyarakat menunggu kehadiran negara,” katanya.
Menutup pemaparannya, Safrizal menegaskan bahwa Aceh hingga saat ini masih memenuhi seluruh indikator tanggap darurat, mulai dari keberadaan pengungsi, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga kerusakan fasilitas umum dan permukiman. Perpanjangan selama satu minggu ke depan dinilai menjadi masa krusial untuk menyiapkan transisi menuju tahap pemulihan.
“Semoga Allah SWT melindungi seluruh masyarakat Aceh. Dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak, kita pastikan penanganan ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Safrizal ZA.
Komentar