Aceh Publish | Banda Aceh — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh menggelar rapat evaluasi layanan nikah dan rujuk di aula kantor setempat pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Perkuat Administrasi dan Layanan Nikah Rujuk” sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Dr H Akhyar, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi terbaru yang dilakukan ke sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kegiatan ini merupakan hasil dari supervisi yang kami lakukan ke KUA. Dari temuan tersebut, kita perlu melakukan evaluasi bersama agar layanan nikah dan rujuk semakin tertib administrasi dan optimal dalam pelaksanaannya,” ujar Akhyar.
Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA Kecamatan bersama para operator layanan, dengan total peserta sebanyak 18 orang. Hadir pula sebagai narasumber, Dr Khairuddin dan Amirzan, yang memberikan penguatan materi terkait peningkatan kualitas layanan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H Salman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai evaluasi dan pembinaan yang berkelanjutan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kegiatan ini sangat penting dalam mendukung tugas di lapangan. Saya mengapresiasi Bimas Islam yang terus melakukan pembinaan dan evaluasi layanan,” ungkap Salman.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, termasuk dalam penyusunan naskah khutbah nikah yang dapat digunakan secara berkelanjutan oleh para penghulu.
“Saya meminta seluruh Kepala KUA dan jajaran Bimas Islam untuk terus berinovasi, agar keberadaan kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, perlu disusun naskah khutbah nikah yang bisa digunakan secara terus-menerus, sehingga materi yang disampaikan lebih terarah, beragam, dan sesuai kebutuhan calon pengantin,” tambahnya.
Rapat berlangsung lancar dan dinamis dengan berbagai diskusi yang berkembang, khususnya terkait tugas pokok dan fungsi penghulu serta operator layanan nikah rujuk. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dihasilkan langkah-langkah perbaikan konkret guna meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Komentar