Aceh Publish | Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali dipercaya Kementerian Agama sebagai penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2026.
Pelatihan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 Juni 2026, dengan kombinasi pembelajaran tatap muka dan daring.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, PKDP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dosen dalam melaksanakan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa PKDP merupakan program nasional Kementerian Agama yang pada tahun ini diikuti sekitar 3.000 dosen pemula dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.
“Peserta diharapkan dapat bekerja sama dengan panitia dan tim pendamping sehingga seluruh tahapan program dapat dilalui dengan baik dan menghasilkan luaran yang berkualitas,” kata Mujiburrahman.
Dalam arahannya, rektor juga menyampaikan bahwa masukan atau catatan dari instruktur terhadap tugas peserta merupakan bagian dari proses pembelajaran. Karena itu, peserta diminta memanfaatkan setiap masukan untuk memperbaiki hasil tugas selama pelatihan.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Kehadiran, partisipasi, dan penyelesaian tugas menjadi bagian dari penilaian peserta selama mengikuti program.
“Apabila ada peserta yang tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, saya akan merekomendasikan untuk tidak lulus dan akan memanggil yang bersangkutan bersama panitia,” ujarnya.
Rektor juga mengharapkan peserta memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PKDP sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan program pada masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Panitia PKDP 2026, Dr. Abd. Jalil Salam, mengatakan penyelenggaraan tahun ini merupakan pelaksanaan PKDP yang kelima di UIN Ar-Raniry. Seluruh peserta akan mengikuti pelatihan dengan total 62 jam pembelajaran melalui metode tatap muka dan daring.
“Peserta akan didampingi fasilitator sesuai bidang keilmuan masing-masing selama proses pelatihan berlangsung,” katanya.
PKDP diawali dengan In Service Course I (ISC-I) secara tatap muka pada 17–18 Juni 2026. Selanjutnya peserta mengikuti On the Job Course (OJC) dan In Service Course II (ISC-II) secara daring hingga 30 Juni 2026.
Selama mengikuti program, peserta diwajibkan menyusun tiga luaran utama, yaitu proyek pembelajaran, artikel ilmiah, dan video pembelajaran. Selain itu, panitia juga melaksanakan pre-test dan post-test untuk mengukur perkembangan kompetensi peserta.
Program PKDP dirancang untuk memperkuat kompetensi pedagogik dosen, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat moderasi beragama dan wawasan kebangsaan, serta meningkatkan kemampuan dosen dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dalam kegiatan pembelajaran.
Komentar