Ketua DPRK Aceh Besar: Pertanggungjawaban APBK 2025 Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Ketua DPRK Aceh Besar: Pertanggungjawaban APBK 2025 Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Selasa, 07 Juli 2026

 


Aceh Publish | Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, S.I.Kom., menegaskan bahwa penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mucthi saat memimpin Rapat Paripurna ke-7 DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (6/7/2026).

Dalam pidato pembukaannya, ia mengatakan bahwa agenda paripurna tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada seluruh masyarakat Aceh Besar.

"Melalui forum ini kita akan melihat potret riil kinerja keuangan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Kita akan mengevaluasi sejauh mana anggaran yang telah disepakati benar-benar diwujudkan menjadi program-program yang menjawab kebutuhan masyarakat, menggerakkan perekonomian, serta mendorong kesejahteraan," ujar Abdul Mucthi.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRK Aceh Besar untuk tidak hanya mencermati dokumen pertanggungjawaban APBK, tetapi juga menyelaraskannya dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025.

"Kami mengajak kita semua melalui Badan Anggaran untuk melakukan pembahasan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab terhadap rancangan qanun ini," katanya.

Menurutnya, DPRK akan memberikan perhatian serius terhadap capaian pendapatan daerah, efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat, hingga efisiensi pelaksanaan belanja daerah.

"Kita harus memastikan setiap anggaran yang telah direalisasikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Aceh Besar," pungkas Abdul Mucthi.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan oleh Badan Anggaran DPRK Aceh Besar bersama pemerintah daerah.

Naskah ini telah disusun dengan gaya berita media profesional, menggunakan struktur judul, lead, isi, kutipan, dan penutup sehingga siap dipublikasikan di media cetak maupun media online.