Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Pengemis, Narkoba hingga Judi Online dalam Coffee Morning Bersama Pers

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Pengemis, Narkoba hingga Judi Online dalam Coffee Morning Bersama Pers

Rabu, 29 Juli 2026


BANDA ACEH – Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Irwansyah, menyoroti berbagai persoalan yang dinilai semakin mengkhawatirkan di ibu kota Provinsi Aceh saat menggelar coffee morning bersama insan pers di Gunongan Kopi, Rabu (29/7/2026).

Dalam diskusi yang berlangsung santai tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari lingkungan, tata ruang, anak jalanan, pendidikan, maraknya penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga persoalan pengemis yang dinilai semakin meresahkan.

Irwansyah mengatakan, keberadaan pengemis di Kota Banda Aceh membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang lebih tegas dari pemerintah. Menurutnya, mayoritas pengemis yang beroperasi di berbagai titik kota bukan merupakan warga Banda Aceh.

"Dominan pengemis tersebut bukan berasal dari Kota Banda Aceh, tetapi dari luar daerah. Penghasilan mereka dalam sehari bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu," ujar Irwansyah.

Ia mengungkapkan adanya dugaan praktik terorganisasi di balik aktivitas mengemis tersebut. Menurutnya, para pengemis diduga diantar dan dijemput menggunakan becak maupun mobil, dengan melibatkan berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, remaja hingga lansia.

Selain persoalan pengemis, Irwansyah juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengintai generasi muda. Ia mengaku prihatin dengan fenomena berkumpulnya para pelajar hingga larut malam tanpa aktivitas yang bermanfaat.

"Belakangan ini banyak fenomena perkumpulan anak-anak pelajar sampai tengah malam tanpa diisi kegiatan positif seperti mengaji. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi mengarah pada pesta seks maupun penyalahgunaan narkoba," katanya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh tahun 2025, tercatat sebanyak 116 kasus pengedar narkoba di wilayah Kota Banda Aceh.

Menyikapi kondisi tersebut, Irwansyah mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta membangun komunikasi yang intensif di lingkungan keluarga. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparatur gampong, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh maupun BNN Kota Banda Aceh.

"Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, DPRK, sekolah, keluarga, orang tua, dan masyarakat harus bergerak secara bersama-sama," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas persoalan balap liar yang masih meresahkan masyarakat, serta dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di salah satu coffee shop di Banda Aceh.

Melalui kegiatan coffee morning ini, DPRK Kota Banda Aceh berharap dapat memperkuat komunikasi dan sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyerap informasi sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi Kota Banda Aceh.