MAJENE – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Said Mahdar, turun langsung meninjau blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene, Selasa (6/10/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi secara adil dan bebas dari diskriminasi.
Dalam inspeksi tersebut, Said Mahdar menyisir satu per satu kamar hunian untuk memeriksa tingkat kebersihan, fasilitas sanitasi, hingga kelayakan tempat tinggal para warga binaan. Tidak sekadar memantau kondisi fisik bangunan, Kakanwil juga berdialog langsung secara terbuka dengan para WBP untuk menyerap aspirasi terkait kualitas pelayanan harian di dalam rutan.
Said Mahdar menegaskan bahwa peninjauan langsung ke lapangan merupakan bentuk pengawasan melekat agar prinsip kesetaraan dan keadilan terus terjaga.
"Pengecekan langsung ini untuk memastikan kesetaraan pelayanan bagi seluruh warga binaan tanpa ada perbedaan. Lewat dialog interaktif, kami ingin mendengar langsung pendapat mereka mengenai pemenuhan hak makan, layanan kesehatan, hingga pembinaan. Seluruh jajaran rutan wajib menjaga standar pelayanan ini agar tetap transparan, humanis, dan adil," tegas Said Mahdar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Christy J. Thenu, menyambut positif kunjungan pimpinan wilayah tersebut. Ia menegaskan jajarannya siap menjadikan hasil pemantauan dan masukan dari warga binaan sebagai bahan evaluasi kinerja.
"Masukan serta hasil dialog bersama warga binaan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Rutan Majene berkomitmen untuk terus konsisten memberikan pelayanan yang nondiskriminatif, menjaga kebersihan blok, serta memastikan seluruh hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan," ujar Christy.
Kegiatan monitoring dan dialog interaktif ini berlangsung hangat, aman, dan kondusif. Peninjauan lapangan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
Komentar