MAMUJU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berfokus pada pemulihan. Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar dalam kegiatan Penguatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang digelar secara virtual pada Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Re-Edukasi bagi Warga Binaan, serta Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Pemasyarakatan di lingkungan Ditjenpas. Acara diikuti oleh jajaran Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, hingga para asesor pemasyarakatan se-Sulawesi Barat.
Penguatan dari Dirjenpas tekanan pentingnya pelaksanaan program pelatihan yang berbasis pada hasil asesmen risiko dan kebutuhan individu warga binaan. Melalui pendekatan re-edukasi dan rehabilitasi yang terukur, proses integrasi sosial masyarakat diharapkan berjalan lebih optimal.
Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Drs. Said Mahdar, SH, MH, menyampaikan bahwa Arahan dari pimpinan pusat menjadi pijakan krusial dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat di daerah.
“Sinergi antara Kantor Wilayah, UPT Pemasyarakatan, serta para asesor adalah kunci. Kami berkomitmen menjalankan program rehabilitasi dan re-edukasi ini secara terarah demi membentuk warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat secara positif,” tegas Said Mahdar.
Melalui sinergi lintas lini ini, Kanwil Ditjenpas Sulbar optimistis dapat mendukung penuh arah kebijakan Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Komentar