Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan, keberadaan manusia silver tersebut sudah meresahkan masyarakat.
"Munculnya manusia silver sejak awal Januari 2025 mulai meresahkan masyarakat," kata Muhajir.
Ia mengatakan, sebelumnya mereka (manusia silver) beroperasi dikawasan Kota Banda Aceh, mulai dari persimpangan lampu merah hingga warung kopi.
Aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan mulai mengganggu masyarakat.
Usai mendapat laporan tentang keberadaan manusia silver pihaknya bergerak cepat dan berhasil mengamankan.
“Kita menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mereka di Simpang Ajun, saat itu juga kami menurunkan tim untuk mengamankan mereka,” katanya.
Menurut Muhajir fenomena munculnya manusia yang mengecat tubuhnya dengan warna perak (silver) untuk meminta-minta di jalanan, hal tersebut tentunya memiliki dampak sosial yang tidak baik.
Pertama, perilaku mereka tidak ubahnya seperti perilaku meminta-minta tidak berbeda dengan pengemis.
“Kedua, potensi eksploitasi anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ini, terakhir dampak yang muncul dari manusia silver itu, ketidaknyamanan dan gangguan bagi pengguna jalan. Itu sebabnya kita amankan mereka,” jelasnya.
Bagi muhajir, manusia silver tersebut tidak sesuai dengan budaya Aceh, itu sebabnya ia meminta kepada masyarakat atau pengguna jalan yang melihat keberadaan manusia silver tidak berempati dan memberikan uang.
“Jangan berempati berlebihan dan memberikan uang kepada mereka, itu bisa membuat mereka manja dan akan terus menjadi peminta-minta,” pungkas Muhajir.