Aceh Publish | Blang Pidie - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap delapan kasus tindak kriminal sepanjang Januari hingga April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025), dipimpin oleh Wakapolres Abdya, Kompol Misyanto, didampingi Kasiwas Polres Abdya, Iptu Syahrul, dan Kasatreskrim, Iptu Wahyudi.
Kasatreskrim Iptu Wahyudi menjelaskan bahwa kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pornografi hingga pencurian sepeda motor (ranmor). Adapun rincian kasus tersebut antara lain:
Kasus pornografi
Kasus pencurian sepeda motor dengan dua tersangka
Kekerasan terhadap anak
Membawa kabur anak di bawah umur
Penganiayaan
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur
“Seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Iptu Wahyudi.
Satreskrim Abdya menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Abdya.