Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi bersama stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Angkutan Udara Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi bersama stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Angkutan Udara Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

Sabtu, 09 Agustus 2025

Aceh Publish | Bali, 8 Agustus 2025 – Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi  Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,  pada Jumat, 8 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan  untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi  dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).


Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana,  Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala  Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General  Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi  Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.


Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana  menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga  tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.


“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009  tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif  pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini  bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara  bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.


Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh negara melalui  Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan  dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentuk  nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi  penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara  Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.


Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal  Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama  Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur  pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan  penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja dan  seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan  dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.


Dewi menyampaikan, “Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat  meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang  yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa  Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis  pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja.”


Sebagai penutup, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin  antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia  berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai  kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh  masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.


Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem  pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan  memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda  transportasi udara di Indonesia.