Kegiatan dimulai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, yang menyoroti pentingnya pengelolaan E-Katalog Penyedia Bahan Makanan (BAMA). Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa pengelolaan E-katalog menjadi aspek krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan bahan makanan di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.
Mashudi juga kembali mengingatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk memastikan Ka. UPT dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan akun E-katalog masing-masing. Hal ini menjadi langkah awal penting sebelum proses pengadaan bahan makanan dilakukan secara terpusat melalui sistem terbaru.
Lebih lanjut, Dirjen Pemasyarakatan mengajak seluruh Kakanwil dan Ka. UPT untuk memahami sepenuhnya mekanisme Pengadaan BAMA yang ke depan akan dilakukan secara transparan melalui E-katalog versi 6. Sistem ini memungkinkan pelibatan vendor lokal sesuai kebijakan terbaru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keterbukaan, dan pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha daerah.
Setelah arahan Dirjen, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang membahas perencanaan Pengadaan Bahan Makanan, termasuk alur kerja, regulasi terbaru, hingga kesiapan teknis dalam implementasinya.
Kegiatan pengarahan pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut berjalan dengan baik, lancar, dan dilengkapi dengan dokumentasi resmi pelaksanaan kegiatan.
Komentar