Aceh Publish | Maluku Utara - Selasa, 25 November 2025 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara (Malut) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku Utara.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah upaya strategis memperkuat komitmen bersama dalam rangka memberikan pelayanan yang prima dalam dunia Pemasyarakatan,” ujar Said Mahdar.
Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut bertujuan menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan tugas dan evaluasi hasil kerja, serta memastikan setiap satuan kerja memiliki arah dan tujuan yang terukur. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan struktur organisasi serta meminimalisir potensi intervensi yang tidak bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan tugas.
Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan pentingnya keselarasan antara sasaran strategis organisasi dan sasaran operasional di setiap unit kerja. Keselarasan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pencapaian kinerja setiap tahun dan semakin meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan.
“Penandatanganan kesepakatan ini menciptakan keselarasan sasaran strategis organisasi dengan sasaran operasional unit kerja, memastikan kesinambungan kinerja setiap tahun, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Said Mahdar.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja yang dihadiri seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan ini berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Komentar