Aceh Publish | Meulaboh – Bupati Aceh Barat diwakili oleh Plt Sekda, Dr. Ir. Kurdi ST, MT, MH menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status honorer non database di ruang rapat gabungan komisi DPRK setempat pada Kamis (15/1/2026).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRK, Asisten III, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Keban BKPSDM, Kepala BPKD, Perwakilan RSUD CND dan puluhan pegawai honorer yang tak terdaftar di dalam data base.
Kurdi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat sudah mengakomodir seluruh regulasi baik dari tingkat pusat maupun kementerian terkait dengan tenaga honorer yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Semakin cepat kita menyelesaikan masalah tenaga honorer ini maka akan semakin mempermudah pemerintah daerah, tetapi di dalam pemerintahan itu ada yang namanya norma, standar, peraturan dan ketentuan. Ini lah yang lagi coba kia terobos, dan di tingkat pusat pun sedang mencari bagaimana format yang terbaik untuk para honorer yang belum terdata di database ini," kata Kurdi.
Dikatakan Kurdi, dia telah mencatat dan menerima semua permasalahan yang disampaikan oleh para tenaga honorer non database pada RDP dengan DPRK Aceh Barat dan sejumlah kepala dinas terkait dalam kegiatan tersebut.
“Secara teknis dilapangan kita memang sangat membutuhkan tenaga honorer, namun secara ketentuan kita masih ada sekat – sekat yang perlu didiskusikan lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan,” katanya.
Terkait dengan permasalahan tenaga honorer di lingkup Pemkab Aceh Barat yang belum terdata di database kata Kurdi tersebut, akan menjadi perhatian atau atensi dari pemerintah daerah, semua pihak harus berikhtiar dan berusaha agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
“Kita akan mencari solusi yang terbaik agar nantinya tidak ada yang dirugikan, dan ini terus berproses sampai kita mendapatkan legalitas formal yang baik sehingga kita bisa mengambil kebijakan yang tidak menyalahi ketentuan yang ada,” ujar Kurdi.
Komentar