Aceh Publish | KOTA JANTHO - Masyarakat Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar merampungkan usulan program prioritas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2027. Musrenbang yang dibuka Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten Administeasi Umum Sekdakab Aceh Besar Abdullah SSos itu, dilaksanakan di UDKP Kantor Camat Montasik, Gampong Lamnga, Rabu (6/2/2026).
Prioritas program yang diusulkan meliputi Pokja Sarana dan Prasarna, yang meliputi program peningkatan jalan desa, pembangunan tebing irigasi dan pembangunan sitim drainase.
Sementara Pokja Sosial dan Budaya, mengusulkan program Bimbingan Teknis untuk Kader Posyandu dan PKK, Pelatihan Fardhu Kifayah serta Peningkatan Kapasitas aparatur pemerintahan 39 Gampong. Sedangkan Pokja Ekonomi, melahirkan usulan Pelatihan Bordir untuk pelaku usaha, Peningkatan jalan usaha tani serta pengadaan bibit pertanian.
Asisten III Abdullah dalam Berbagainya mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2027 berdasarkan RPJM Kabupaten Tahun 2025-2029.
Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 ini, mengacu pada RPJM tahun 2025-2029, yaitu Pengembangan Potensi Pertanian, Periwisata sebagai pusat konsentrasi ekonomi dan tulang punggung pertumbuhan ekonomi, yang dikhususkan pada peningkatan akses infrastruktur ekonomi, tuturnya.
Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat Montasik yang aktif menginput usulan Musrenbang yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan pembangunan yang dimulai dari bawah.
“Semoga usulan tersebut dapat di Finalkan pada hari ini untuk melahirkan program prioritas tahun depan,” katanya.
Hadir pada Musrenbang tersebut Anggota DPRK Aceh Besar A. Sabur, Kepala OPD, Unsur Forkopimcam, Imum Mukim, Tokoh adat, Tokoh agama serta 39 Keuchik di wilayah kecamatan Montasik.
Sementara itu, Camat Montasik Afrizal SE berharap usulan prioritas masyarakat montasik pada Musrenbang itu, dapat diakomodir dalam program kerja pemerintah daerah pada tahun 2027 mendatang. “Besar harapan kami, agar program usulan prioritas hasil musrenbang ini nantinya dapat diakomodir dalam program kerja Pemkab Aceh Besar tahun 2027,” pesannya.
Hadir pada Musrenbang tersebut Anggota DPRK Aceh Besar A. Sabur, Kepala OPD, Camat beserta unsur Forkopimcam, Imum Mukim, Tokoh adat, Tokoh agama serta 39 Keuchik di wilayah kecamatan Montasik.
Komentar