Polres Aceh Barat Periksa Lagi Saksi Karhutla, Belum Ada Tersangka

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Polres Aceh Barat Periksa Lagi Saksi Karhutla, Belum Ada Tersangka

Minggu, 01 Februari 2026

Aceh Publish | ACEH BARAT - Satreskrim Polres Aceh Barat akan periksa lagi 8 saksi pemilik lahan terkait Karhutla di Johan Pahlawan pada Senin (2/2/2026). Kasat Reskrim, AKP Roby Afrizal, mengatakan pemeriksaan masih fokus pada pengambilan keterangan saksi, belum ada tersangka.


“Untuk saksi insyaallah hari Senin akan dilakukan pemeriksaan kembali, dan akan ada himbauan serta sosialisasi di gampong dari ami, BPBD dan instansi lainnya kepada masyarakat yang memiliki lahan gambut yang terbakar,” kata AKP Roby.


Sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi pemilik lahan terkait peristiwa Karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Barat.


"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini baru dilakukan pemeriksaan dan BAP terhadap saksi-saksi pemilik lahan gambut," kata AKP Roby. Pihak kepolisian juga akan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya Karhutla.


Roby menjelaskan, total 8 saksi pemilik lahan telah dimintai keterangan. Pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diminta kooperatif jika dipanggil kepolisian.