Aceh Publish | Aceh Barat - Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Aceh Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bina Usaha (PBU) dan Suzuya Mall Meulaboh, Senin (16/2/2026).
Sidak tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, di antaranya Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, serta Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Barat.
AKP Roby Afrizal mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga dan gangguan distribusi menjelang tradisi Meugang dan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
“Langkah ini sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi kenaikan harga dan gangguan distribusi menjelang Meugang dan Ramadhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan harga bahan pangan mengacu pada regulasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen dan Harga Acuan Penjualan di tingkat produsen, serta Keputusan Kepala Bapanas tentang pembentukan Satgas Saber Pangan Tahun 2026.
Di Pasar Bina Usaha, tim melakukan pengecekan langsung kepada sejumlah pedagang guna memastikan kesesuaian harga dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemantauan, harga minyak goreng kemasan merek Minyakita tercatat Rp15.700 per liter, cabai merah Rp40 ribu per kilogram, bawang merah Rp28 ribu per kilogram, bawang putih Rp32 ribu per kilogram, dan gula pasir Rp18 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga beras premium Rp15 ribu per kilogram, ayam ras Rp60 ribu per ekor, daging sapi Rp180 ribu per kilogram, dan telur ayam ras Rp52 ribu per papan. Petugas juga memastikan seluruh barang yang diperdagangkan dalam kondisi layak konsumsi serta tidak ditemukan produk kedaluwarsa maupun tanpa izin edar.
Selanjutnya, di Suzuya Mall Meulaboh sebagai representasi pasar modern, harga gula pasir tercatat Rp18.750 per kilogram. Untuk beras premium, merek Kendi Kembar dijual Rp16.600 per kilogram dan merek Sania Rp16.380 per kilogram. Secara umum, harga di pasar modern dinilai masih dalam batas wajar dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan.
AKP Roby menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada harga, tetapi juga mencakup aspek keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasaran.
“Dari hasil pemantauan hari ini, harga kebutuhan pokok relatif stabil dan stok masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang Meugang dan Ramadhan ketika permintaan meningkat,” pungkasnya.
Komentar