Pemkab Aceh Barat Gelar Rukyatul Hilal di Meulaboh, Awal Ramadhan Ditetapkan 19 Februari 2026

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Pemkab Aceh Barat Gelar Rukyatul Hilal di Meulaboh, Awal Ramadhan Ditetapkan 19 Februari 2026

Rabu, 18 Februari 2026


Aceh Publish | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah di Gedung Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian sidang isbat penentuan 1 Ramadhan tingkat nasional.


Rukyatul hilal tahun ini dilaksanakan dengan metode hisab dan rukyat. Namun berdasarkan pemaparan tim Kemenag Aceh Barat, hilal tidak terlihat pada saat pengamatan. Hal tersebut menjadi dasar bahwa rukyat tidak dapat menetapkan awal bulan pada hari itu.


Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, dalam Berbagainya menyampaikan bahwa rukyatul hilal yang dilaksanakan setiap tahun bertujuan melahirkan ketetapan dan kesepakatan bersama dalam menentukan awal Ramadhan.


“Rukyatul hilal ini juga menjadi bahan masukan dalam laporan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 H di Kementerian Agama Republik Indonesia, sekaligus tindak lanjut pembuktian hasil perhitungan hisab yang akurat terhadap fenomena alam,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya kedewasaan umat dalam menyikapi potensi perbedaan pada awal Ramadhan. Menurutnya, perbedaan tidak dapat memicu perpecahan, melainkan harus menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah di masyarakat tengah, khususnya di Kabupaten Aceh Barat. Ucapnya


Sementara itu, Ustadz H. Kamil Syafrudin Lc. dari Komisi Hilal menjelaskan bahwa pada tanggal 30 Sya'ban, hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Nusantara. Secara astronomis, ketinggian hilal berada di bawah ambang batas imkanur rukyat.


“Di Aceh ketinggian hilal berada di sekitar nol derajat 12 menit, dengan elongasi yang belum memenuhi syarat.Secara ilmu falak, kondisi ini tidak mungkin untuk dirukyat,” jelasnya.


Ia menambahkan, berdasarkan metode yang digunakan Kementerian Agama hisab sebagai penentu dan rukyat sebagai verifikasi hilal dinyatakan tidak wujud, ucap ust kamil


Sedangkan Plh Kepala Kemenag Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan hasil sidang sidang bahwa awal Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan rukyat dari berbagai daerah serta hasil sidang isbat nasional.


Menutup rangkaian kegiatan, Pimpinan Dayah Serambi Aceh, Abu Mahmudin mengajak umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan selama bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak amal saleh, memakmurkan masjid, serta menjaga kesucian Ramadhan.


“Mari kita dewasa menyikapi perbedaan dalam ibadah. Jangan jadikan perbedaan sebagai ajang permusuhan, tetapi sebagai sarana memperkuat ukhuwah,” pesannya.


Dengan penetapan ini, masyarakat Aceh Barat diharapkan dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kesiapan, persatuan, dan semangat beribadah.