Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan 4 Terduga Pelaku LGBT

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Satpol PP/WH Banda Aceh Amankan 4 Terduga Pelaku LGBT

Kamis, 19 Februari 2026


Aceh Publish | Banda Aceh  – Tim kalong Satpol PP/WH Kota Banda Aceh mengamankan tujuh pria yang diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi waria di taman kota Krueng Aceh. Petugas bergerak berdasarkan laporan masyarakat: lokasi tersebut sering dijadikan tempat perkumpulan kaum LGBT.


Saat ditangkap, petugas menangkap para pria tersebut merupakan pelaku LGBT, sehingga memutuskan untuk dilakukan penyidikan, dan secara tak terduga dibawa ke kantor Satpol PP/WH Banda Aceh.


Kasatpol PP/WH Banda Aceh M Rizal mengatakan, setelah pemeriksaan lebih lanjut, empat orang diamankan dan tiga orang lainnya dipulangkan setelah didata identitasnya. “Mereka terjaring operasi rutin sekitar pukul 04.11 WIB, Rabu, 18 Februari 2026,” ujarnya.


“Dalam proses penyelidikan, diketahui tiga dari empat orang yang kita amankan, diketahui terkonfirmasi positif mengidap HIV,” ujarnya lagi


Fakta ini terungkap berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap para tak terduga pelanggar syariat yang terjaring razia. “Mereka pun langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” ujar M Rizal.


Pemko Banda Aceh juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas dan pendekatan non-diskriminatif tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan pelanggran jarimah.


Seperti disampaikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal. “Ini wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis,” ujarnya.


Menurutnya, setiap upaya penegakan syariat dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi setiap warga negara. “Kami tidak melakukan pelanggaran, namun tetap memastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.


Terkait penanganan pelanggar yang memerlukan perhatian khusus dari sisi kesehatan, Illiza memastikan adanya koordinasi lintas sektor agar yang bersangkutan memperoleh pendampingan dan layanan yang diperlukan, “Tanpa stigma dan dengan menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujarnya lagi.


Illiza juga menegaskan, pengawasan penegakan syariat Islam di ibu kota akan semakin diperkuat melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta sinergi lintas sektor masyarakat agar penerapan di tengah-tengah berjalan efektif dan berkelanjutan.


“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan sukses, sekaligus mendukung upaya pelatihan dan pelayanan sosial-kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Illiza.