Sekda Aceh kumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Sekda Aceh kumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026

Minggu, 29 Maret 2026


Aceh Publish | BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengaku telah mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk mengoordinasikan hasil pemantauan dan evaluasi (monev) dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang disusun Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.


Hal itu disampaikan Muhammad Nasir dalam rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026).


Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan bahwa sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri.


“Beberapa kegiatan kami geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujar Nasir.


Ia juga menambahkan, hasil monev tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan di lapangan.


Selain itu, Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Pemerintah daerah, kata Nasir, siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.


Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD tahun 2026.


Menurutnya, anggaran yang dirancang harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan di daerah.


“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggarannya masih terbatas, sehingga pemilihan prioritas program menjadi sangat penting,” ujar Andi.


Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dalam proses penyusunan anggaran, serta koordinasi lintas pemerintah.


Di sisi lain, Andi mengakui terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, pihaknya juga melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganannya.