Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Rabu, 15 April 2026


Aceh Publish | Banda Aceh – Menjelang kedatangan 31 anggota Banleg DPR-RI pada Kamis (16 April 2026), Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Bahkan, Pemerintah Aceh memboyong sejumlah guru besar dan akademisi untuk ikut serta dalam pembahasan perubahan UUPA tersebut.


“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberikan penjelasan kepada wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Rabu (15 April 2026).


Nurlis mengatakan para akademisi tersebut terlibat aktif memberikan pandangan-pandangan yang positif untuk perubahan UUPA tersebut. Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (15 April 2026), rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) didampingi Sekda Aceh Nasir Syamaun.


“Kami sangat berterima kasih kepada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” kata Wagub Dek Fadh. “Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA.”


Nurlis menyampaikan bahwa sejumlah guru besar dan sejarawan yang hadir adalah Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, Prof Dr Syahrizal Abbas, Prof Dr Azhari, Prof Dr Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Bersama-sama mereka hadir puluhan SKPA yang berkaitan dengan perubahan UUPA.


Para guru besar dan pengajar tersebut berasal dari perguruan tinggi ternama di Aceh, di antaranya adalah Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-ranniry, dan Universitas Malikussaleh. “Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kesejahteraan Aceh,” kata Dek Fadh.


Nurlis menambahkan bahwa Sekda Nasir juga memberikan penghargaan yang sama kepada guru besar dan seluruh akademisi. Dalam arahannya, Sekda Nasir menekankan kepada seluruh pimpinan, SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli agar mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan guna menjawab berbagai pertanyaan dari pihak Banleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.


Diharapkan seluruh peserta rapat untuk melakukan persiapan secara maksimal, sehingga terlaksananya Rapat Dengar Pendapat dengan Banleg DPR-RI. Anggota Banleg DPR-RI yang dijadwalkan datang ke Aceh pada Kamis (16 April 2026, dipimpin oleh Dr H Ahmad Doli Kurnia.


Beberapa poin penting rencana perubahan UUPA adalah mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan Pelabuhan, qanun, dan Dana Otsus. Sejauh ini, Banleg DPR-RI menyatakan pada pers di Jakarta telah sepakat mengenai perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh dalam revisi UUPA.