Aceh Publish | Meulaboh - Personel Satuan Brimob Polda Aceh Kompi 1 Batalyon C Pelopor bersama petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh dan personel Polres Aceh Barat melaksanakan razia gabungan di blok hunian Lapas Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran narkoba serta masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan beserta barang-barang pribadi yang dicurigai. Sasaran utama razia meliputi narkoba, senjata tajam, alat komunikasi seperti telepon genggam serta berbagai barang lain yang dilarang berada di dalam lapas. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han., menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergitas aparat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Brimob Polda Aceh akan terus mendukung langkah preventif dan penegakan hukum demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Sinergitas antarinstansi menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Kombes Pol. Zuhdi Batubara.
Sementara itu, salah seorang masyarakat Meulaboh, Irwansyah (35), mengapresiasi langkah aparat yang rutin melaksanakan razia di lapas guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini sangat positif karena menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan di dalam lapas," ungkapnya.
Komentar