Mamuju, 14 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Barat.
Bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, jajaran Kanwil melakukan penguatan koordinasi internal sebagai bagian dari persiapan rapat koordinasi (rakor). Langkah tersebut diarahkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antar-satuan kerja, serta memastikan setiap kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi program dan aksi nyata di lapangan.
Sejumlah agenda strategis menjadi perhatian utama, mulai dari penguatan layanan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pembinaan dan pengawasan pegawai, optimalisasi kehumasan, pelaksanaan operasi gabungan, supervisi wilayah, hingga pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hasil pembinaan.
Perkuat Layanan melalui Pos Bapas
Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah pembentukan Pos Bapas sebagai upaya mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Pos Bapas akan ditempatkan pada area pelayanan yang mudah diakses masyarakat dan didukung sarana prasarana yang memadai. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan Bapas sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Sulbar akan melakukan koordinasi dan persiapan teknis agar implementasi Pos Bapas dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Pegawai
Dalam aspek tata kelola organisasi, perhatian juga diberikan terhadap pembinaan dan pengawasan pegawai, khususnya jajaran Eselon V ke bawah yang menjadi bagian dari kewenangan pembinaan kantor wilayah.
Pembinaan akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Apabila setelah melalui proses pembinaan dan penegakan disiplin masih ditemukan permasalahan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, jajaran diminta segera melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Di sisi lain, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan fungsi pengawasan dan pengendalian berjalan secara optimal di masing-masing satuan kerja.
Kehumasan Didorong Semakin Aktif
Penguatan komunikasi publik juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar didorong untuk semakin aktif menyampaikan berbagai kinerja, inovasi pelayanan, program pembinaan, ketahanan pangan, serta produk UMKM hasil pembinaan kepada masyarakat.
Pengelolaan informasi, termasuk dalam menghadapi pemberitaan negatif, perlu dilakukan secara cepat, tepat, dan proporsional. Sinergi antar-jajaran juga diperlukan agar setiap informasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan dapat dikelola dengan baik dan menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
Pemanfaatan berbagai kanal komunikasi dan media, termasuk keterlibatan publik figur yang relevan, juga dapat dioptimalkan untuk memperluas jangkauan informasi positif mengenai program dan kinerja pemasyarakatan.
Siapkan Operasi Gabungan
Sebagai bagian dari penguatan keamanan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, operasi gabungan direncanakan berlangsung pada 15–25 September 2026.
Kegiatan tersebut akan melibatkan sinergi dengan sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait, antara lain BNNK, Kepolisian Resor, Brimob, dan Kodim.
Operasi akan menyasar pemeriksaan handphone serta pemeriksaan narkoba melalui tes urine. Hasil pelaksanaan kegiatan selanjutnya akan dievaluasi dan disampaikan kepada publik melalui ekspose kepada media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Supervisi Wilayah untuk Pastikan Program Berjalan Optimal
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui pelaksanaan supervisi wilayah yang dipimpin oleh Pimpinan Tinggi Pratama (PIMTI) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Supervisi dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan direktorat terkait sesuai kebutuhan dan sasaran monitoring. Seluruh kantor wilayah menjadi bagian dari sasaran supervisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan perbaikan sekaligus dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dorong Produk Warga Binaan Masuk Pasar Lebih Luas
Tak hanya aspek keamanan dan pelayanan, penguatan pemberdayaan warga binaan melalui sektor UMKM juga menjadi perhatian.
Jajaran pemasyarakatan didorong memperluas jejaring kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk bandara, hotel, pusat perbelanjaan, serta berbagai mitra potensial lainnya.
Produk hasil pembinaan warga binaan juga diarahkan untuk semakin dikenal masyarakat melalui pemanfaatan platform perdagangan elektronik dan berbagai kanal pemasaran digital. Penguatan konten kreatif dan publikasi produk menjadi strategi penting agar hasil karya warga binaan memiliki akses pasar yang lebih luas dan mampu memberikan nilai ekonomi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian warga binaan agar memiliki keterampilan dan peluang ekonomi sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Sulbar Siap Terjemahkan Arahan Menjadi Aksi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran siap menindaklanjuti arahan pimpinan dengan memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program berjalan secara terarah.
Persiapan rakor menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh jajaran, mengidentifikasi kebutuhan di lapangan, serta menyusun tindak lanjut yang konkret dan terukur.
“Koordinasi yang kuat menjadi kunci agar setiap arahan pimpinan dapat dilaksanakan secara efektif. Kami akan memastikan seluruh jajaran bergerak bersama, memperkuat pelayanan, pengawasan, keamanan, kehumasan, serta pemberdayaan warga binaan,” demikian semangat yang menjadi landasan jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar dalam menindaklanjuti arahan tersebut.
Melalui penguatan koordinasi dan sinergi, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat berkomitmen mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus menghadirkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Komentar