MAMUJU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat menggelar kegiatan Medical Check Up (MCU) bagi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulbar pada Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Sulbar dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bekerja sama dengan laboratorium klinik Prodia.
Pelaksanaan MCU ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, SH, MH Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah-langkah strategi untuk memeriksa kebugaran jasmani pegawai, mendeteksi secara dini potensi risiko penyakit, serta memastikan kesiapan fisik personel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Said Mahdar, menegaskan bahwa kesehatan pegawai merupakan faktor krusial yang menentukan keberhasilan dan efektivitas organisasi.
“Kesehatan pegawai adalah aspek yang sangat penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemasyarakatan. Dengan kondisi fisik yang terpantau secara berkala, seluruh pegawai diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar Said Mahdar.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan MCU ini berfungsi sebagai tindakan preventif agar setiap pegawai dapat mengenali potensi gangguan kesehatan sejak dini dan segera mengambil langkah penanganan sesuai arahan medis.
Selama kegiatan berlangsung, para pegawai dengan antusias dan tertib mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan. Melalui pemeriksaan rutin ini, Kanwil Ditjenpas Sulbar berupaya membudayakan gaya hidup sehat serta meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebugaran tubuh di lingkungan kerja.
Melalui inisiatif ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus membina kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, produktif, dan siap memberikan pelayanan publik terbaik secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hasil pelaksanaan kegiatan ini pun telah dilaporkan secara resmi kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Komentar