Penguatan Karakter dan Fardhu Ain, Universitas Teuku Umar Gelar FGD Implementasi Syariat Islam

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Penguatan Karakter dan Fardhu Ain, Universitas Teuku Umar Gelar FGD Implementasi Syariat Islam

Rabu, 14 Oktober 2026


MEULABOH — Universitas Teuku Umar (UTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan di lingkungan kampus. Langkah ini diwujudkan melalui pergelaran Focus Group Discussion (FGD) Konseptual dan Implementasi Pelaksanaan Syariat Islam di Perguruan Tinggi yang berlangsung di Ruang Rapat Senat UTU, Meulaboh, Rabu (14/10/2026).

FGD yang dipimpin langsung oleh Rektor UTU, Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd., dengan moderator Aduwina Pakeh, M.Sc. ini menghadirkan kolaborasi strategis lintas sektor. Forum tidak hanya melibatkan pimpinan internal universitas, tetapi juga unsur pemerintah daerah, ulama, tokoh adat Aceh Barat, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan, hingga para pimpinan dayah.

Dalam sambutannya, Prof. Nyak Amir menekankan bahwa pendidikan agama di tingkat perguruan tinggi membutuhkan perhatian dan sinergi bersama. FGD ini menjadi sarana krusial untuk merumuskan konsep mendasar serta formulasi nyata penerapan Syariat Islam di kampus, khususnya lewat penguatan Mata Kuliah Agama Islam.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari MPU, ulama, tokoh adat, dan Ormas Islam untuk memberikan masukan serta terlibat langsung dalam program pembinaan keagamaan mahasiswa di UTU. Salah satu gagasan kolaborasi yang ingin kita kembangkan adalah program Praktisi Mengajar, dengan menghadirkan para ulama dan ustaz untuk mengajar mendampingi dosen,” ujar Prof. Nyak Amir.

Fokus pada Pemahaman Fardhu Ain dan Karakter
Dalam sesi pemaparan materi, Ustadz Ismu Ridha, Ph.D., menyoroti tantangan mendasar terkait keterbatasan pemahaman dasar fardhu ain dan pembentukan karakter sebagian mahasiswa. 

Hal ini dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan input mahasiswa UTU yang bervariasi dan mayoritas berasal dari sekolah menengah umum, bukan madrasah aliyah atau pesantren.

Merespons kondisi tersebut, forum menyepakati bahwa kampus memiliki peran sentral sebagai ruang pembinaan keagamaan yang terarah dan terukur.

Beberapa rekomendasi konkret yang muncul dalam diskusi hangat tersebut antara lain:

Penyesuaian Kurikulum: Mendorong peninjauan bobot Mata Kuliah Agama Islam dari 2 SKS menjadi 3 hingga 4 SKS, serta menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang spesifik menargetkan penguasaan fardhu ain.

Optimalisasi Fungsi Masjid: Menjadikan Masjid UTU sebagai pusat edukasi keagamaan sekaligus student corner, serta mengintegrasikan pembinaan agama ke dalam program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Aturan Tata Tertib & Keteladanan: Penerapan aturan berpakaian Islami yang menghormati kearifan lokal, penyusunan panduan kerapian, penerbitan surat keterangan kemampuan membaca Al-Qur’an, serta dorongan keteladanan dari jajaran dosen.

Kelembagaan Khusus: Pembentukan unit khusus penanganan pengembangan karakter atau penguatan fungsi Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Agama Islam (LP3AI).

Kolaborasi Lintas Sektor

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan eksternal seperti Dinas Syariat Islam, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), LPTQ, HUDA, MUDAB, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PERTI, serta pimpinan dayah memberikan kontribusi pemikiran yang kaya dan selaras dengan kondisi sosial-budaya masyarakat Aceh Barat.

Seluruh masukan dan gagasan yang terhimpun dalam FGD ini selanjutnya akan dikaji secara mendalam oleh tim perumus UTU sebagai bahan penyusunan kerangka kebijakan, penyempurnaan kurikulum, dan tata kelola pembinaan karakter mahasiswa ke depan.