NasDem DPR Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Keberpihakan kepada Rakyat

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

NasDem DPR Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA: Bukti Keberpihakan kepada Rakyat

Senin, 18 Mei 2026

 


Aceh Publish | BANDA ACEH — Fraksi Partai NasDem DPR Aceh memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, atas kebijakannya mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh, Nurchalis, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Aceh kepada masyarakat.

“Keputusan ini kami pandang sebagai bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Aceh kepada rakyat di atas segala kepentingan lainnya. Dengan pencabutan Pergub tersebut, akses masyarakat Aceh terhadap layanan kesehatan menjadi lebih terjaga, selaras dengan semangat otonomi khusus dan nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Aceh,” ujar Nurchalis di Banda Aceh, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, langkah cepat dan responsif yang diambil Gubernur Mualem menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar menjadi perhatian pemerintah dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Ini adalah contoh kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

Fraksi Partai NasDem DPR Aceh juga berharap pencabutan Pergub tersebut dapat diikuti dengan penguatan tata kelola program JKA ke depan agar lebih transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.

“Fraksi Partai NasDem DPR Aceh berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat, demi terwujudnya Aceh yang sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat,” tutup Nurchalis.