Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Dampingi Deputi Kemenko Audiensi Dengan Gubernur Maluku Utara

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Dampingi Deputi Kemenko Audiensi Dengan Gubernur Maluku Utara

Rabu, 10 Juni 2026

 


Aceh Publish | Ternate, 10 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara mendampingi kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang berlangsung di Aula Hotel Sahid Bela Ternate, Selasa (9/6).

Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan keimigrasian. Audiensi dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, para Asisten Deputi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Ternate.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendukung berbagai program strategis nasional. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah percepatan transformasi digital layanan pemasyarakatan dan keimigrasian guna meningkatkan efektivitas, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, audiensi juga membahas berbagai langkah strategis dalam mendorong kemajuan sistem pembinaan pemasyarakatan di Maluku Utara. Hal ini sejalan dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang menjadi landasan penguatan sistem pemasyarakatan modern berbasis pendekatan humanis, rehabilitatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Gubernur Maluku Utara menyambut baik upaya koordinasi dan kolaborasi yang dibangun antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai terobosan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, baik pada sektor pemasyarakatan maupun keimigrasian, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Maluku Utara.

Melalui audiensi ini, berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan turut menjadi perhatian bersama. Seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan mengambil langkah-langkah konkret guna mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan dan keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di wilayah Maluku Utara.