Mamuju – Komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diwujudkan melalui sinergi antarlembaga. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Barat secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pemasyarakatan, di Markas Polda Sulawesi Barat, Selasa (21/7).
Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., bersama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua institusi guna mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tantangan pelaksanaan tugas pemasyarakatan saat ini memerlukan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Barat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup pemanfaatan data dan informasi, tata kelola senjata api serta peralatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, bantuan pengamanan, pengawalan, patroli sambang, koordinasi dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan.
Selain itu, kedua instansi berkomitmen melaksanakan pertukaran data dan informasi secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan kerja sama akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan semata-mata untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai tujuan perjanjian.
Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat dan Polda Sulawesi Barat diharapkan mampu memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatkan respons dalam penanganan berbagai situasi yang memerlukan dukungan kepolisian, serta memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen, kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang berkelanjutan antara institusi pemasyarakatan dan kepolisian. Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan tercipta penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, adaptif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui penguatan sinergi ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan strategis dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Sulawesi Barat.
Komentar