Mamasa – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian, melaksanakan audiensi dengan Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, di Kantor Bupati Mamasa, Senin (3/8/2026).
Audiensi tersebut membahas persiapan pelaksanaan pemberian Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain sebagai bentuk penghargaan dari negara, remisi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong keberhasilan program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Abimanyu Novarian, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan proses pemberian remisi berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Persiapan tersebut meliputi verifikasi data warga binaan, pemenuhan persyaratan administratif, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat. Menurutnya, pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan RI diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas keberhasilan pembinaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang produktif setelah menjalani masa pidana.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, penuh semangat kebersamaan, dan menghasilkan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komentar