Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat Hadiri Rakor Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Penyerahan Remisi Umum Digelar di Rutan Mamuju

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat Hadiri Rakor Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Penyerahan Remisi Umum Digelar di Rutan Mamuju

Kamis, 06 Agustus 2026


Mamuju, 6 Agustus 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Teater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (6/8).

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Ronald Heru Praptama, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju. Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka menyinergikan persiapan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WITA dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, H. Habibi Azis, S.STP., M.M., serta dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal, perangkat daerah, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda strategis guna memastikan kesiapan pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Barat. Salah satu agenda penting yang menjadi pembahasan adalah pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan pemasyarakatan.

Melalui rapat tersebut disepakati bahwa penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 oleh Gubernur Sulawesi Barat akan dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026 pukul 11.00 WITA, bertempat di Rutan Kelas IIB Mamuju.

Seluruh instansi yang terlibat diharapkan dapat mempersiapkan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara optimal agar seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses. Panitia juga akan menggelar rapat pemantapan menjelang hari pelaksanaan guna memastikan setiap aspek teknis telah dipersiapkan sesuai rencana.

Partisipasi Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung sinergi antarinstansi sekaligus menyukseskan agenda nasional, khususnya pelaksanaan pemberian Remisi Umum sebagai salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai pedoman pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Sulawesi Barat.