MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan penyampaian *Pointer Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan*, Senin (7/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta menyamakan langkah seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran, mulai dari kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, penguatan pemantauan keamanan dan ketertiban (Kamtib), hingga peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai.
Selain itu, jajaran Pemasyarakatan juga diminta untuk memastikan kesiapan sarana pendukung keamanan, termasuk melakukan pengecekan kondisi senjata api beserta kelengkapan administrasinya pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Penguatan disiplin pegawai turut menjadi perhatian dalam arahan tersebut. Seluruh jajaran diharapkan terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan kerja yang tertib, aman, dan kondusif. Koordinasi dan komunikasi antarunit juga harus terus diperkuat guna memastikan seluruh program dan kebijakan dapat dilaksanakan secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah agenda strategis lainnya juga menjadi perhatian, di antaranya persiapan PERKAP BPAS Tahun 2027, pelaksanaan BAMA Tahun 2026, serta penguatan peran kehumasan dalam membangun komunikasi publik yang informatif, transparan, dan positif.
Arahan Dirjenpas juga mencakup penertiban penggunaan identitas dan logo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, persiapan pelaksanaan agenda rapat kerja, pengembangan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penguatan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan.
Tidak hanya itu, optimalisasi layanan Wartelsuspas dan Inkopasindo turut menjadi bagian dari perhatian. Seluruh jajaran juga diminta untuk terus melakukan evaluasi dan menindaklanjuti berbagai temuan yang berkaitan dengan tata kelola organisasi maupun kualitas pelayanan publik.
Sejumlah hasil evaluasi pelayanan publik yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat bersama seluruh jajaran menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan yang telah disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Penguatan koordinasi, peningkatan disiplin, optimalisasi keamanan dan ketertiban, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan berbagai inovasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat diharapkan semakin memiliki pemahaman yang sama dan langkah yang selaras dalam mendukung serta melaksanakan seluruh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat siap terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan penyampaian arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Komentar