Kakanwil Ditjenpas Sulbar Mantapkan Implementasi Quick Wins dan Penguatan Pelayanan Publik

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Kakanwil Ditjenpas Sulbar Mantapkan Implementasi Quick Wins dan Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 02 September 2026


Mamuju, 3 September 2026 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Kamis (3/9).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam rangka memastikan implementasi quick wins Pemasyarakatan berjalan secara optimal, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik di seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Mengikuti kegiatan dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar bersama jajaran menyimak secara serius berbagai arahan, penguatan, serta langkah strategis yang disampaikan dalam forum tersebut. Penguatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Barat untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Implementasi quick wins di lingkungan Pemasyarakatan diarahkan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah nyata dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Said Mahdar menegaskan bahwa jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat berkomitmen untuk mengawal setiap arahan pimpinan dan memastikan program-program perbaikan dapat diimplementasikan secara konsisten hingga ke seluruh UPT Pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan dan pemahaman yang semakin jelas terkait implementasi quick wins serta langkah-langkah perbaikan tata kelola pelayanan publik. Hal ini akan menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Barat,” ujar Said Mahdar.

Menurutnya, keberhasilan implementasi quick wins tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh konsistensi seluruh jajaran dalam menerjemahkan setiap arahan menjadi langkah nyata di lapangan.

Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan arahan, evaluasi, dan penguatan yang diberikan sebagai bagian dari budaya perbaikan berkelanjutan.

“Setiap evaluasi harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan. Kita ingin menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin responsif, profesional, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Melalui penguatan implementasi quick wins ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi tata kelola Pemasyarakatan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.