MAMUJU (20/10/2026) — Dalam rangka memperkuat tata pelayanan publik yang akuntabel dan transparan, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, SH, MH, mendampingi jajaran Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemantauan dan pengawasan di Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju pada Selasa pagi.
Pemantauan ini terfokus pada peninjauan sarana pelayanan, kualitas pelatihan warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta memberikan hak-hak dasar warga binaan sesuai dengan asas kepastian hukum dan humanisme.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi atas komitmen LPP Kelas III Mamuju dalam menjaga kebersihan dapur serta menyediakan konsumsi yang layak dan higienis bagi warga binaan. Selain itu, porsi program pembinaan kemandirian dan keagamaan juga dinilai berjalan berkelanjutan dan berdampak positif.
Kakanwil Ditjenpas Sulbar, Said Mahdar, menjelaskan bahwa pelatihan keagamaan yang intensif merupakan manifestasi dari program inovatif Kanwil Ditjenpas Sulbar, yaitu “Masuk Napi Keluar Santri” . Program ini dirancang untuk mentransformasi perilaku serta meningkatkan kualitas spiritual warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Sinergi bersama Ombudsman RI adalah wujud keterbukaan kami terhadap evaluasi. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan masyarakat yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang responsif, humanis, dan berintegritas,” tegas Said Mahdar.
Melalui kegiatan pengawasan berkala ini, Kanwil Ditjenpas Sulbar optimis dapat terus mempertahankan standar pelayanan terbaik demi terwujudnya pemasyarakatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Komentar