Mamuju – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat tata kelola Pemasyarakatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan usai jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (29/7). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemberian hak warga binaan, khususnya usulan remisi dan amnesti. Seluruh jajaran diminta memastikan setiap usulan telah melalui proses verifikasi yang cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pemberian hak kepada warga binaan dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Direktur Jenderal juga menginstruksikan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis menjalin sinergi yang erat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pelaksanaan pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Aspek pengawasan dan pengendalian turut menjadi perhatian utama. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk terus meningkatkan fungsi monitoring terhadap pelaksanaan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban pada seluruh satuan kerja, serta mengoptimalkan langkah-langkah deteksi dini guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mendorong optimalisasi peran Inkopasindo sebagai wadah pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan pegawai. Keberadaan Inkopasindo diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota sekaligus mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk melaksanakan setiap instruksi yang telah disampaikan.
"Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat siap menindaklanjuti seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan memastikan proses pemberian hak warga binaan dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan, memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi dengan Forkopimda, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Barat," tegas Said Mahdar.
Ia menambahkan bahwa momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi penguat semangat seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat optimistis mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemasyarakatan yang semakin berkualitas, adaptif, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Komentar