Pastikan Remisi Berjalan Lancar, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Perkuat Sinergi dengan Gubernur Sulawesi Barat

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Pastikan Remisi Berjalan Lancar, Kakanwil Ditjenpas Sulbar Perkuat Sinergi dengan Gubernur Sulawesi Barat

Rabu, 05 Agustus 2026


Mamuju – Menjelang pelaksanaan pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Said Mahdar, melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Barat di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026).

Audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan jajaran pemasyarakatan guna memastikan seluruh rangkaian pemberian remisi bagi narapidana yang memenuhi persyaratan dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut, kedua pihak membahas kesiapan teknis pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026, termasuk rencana penyerahan remisi secara simbolis yang akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulbar, Said Mahdar, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku positif serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

"Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan khidmat. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini," ujar Said Mahdar.

Gubernur Sulawesi Barat menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemberian remisi sebagai bagian dari upaya pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan. Menurutnya, remisi tidak hanya menjadi bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri sehingga siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Audiensi ini sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kanwil Ditjenpas Sulbar. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial warga binaan.

Sebagai bagian dari persiapan nasional menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 berlangsung sukses, tertib, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan warga binaan.