Polres Bireuen Buru Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Positif Sabu

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Polres Bireuen Buru Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Positif Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026


BIREUEN - Kepolisian Resor Bireuen melalui Unit Reskrim Polsek Samalanga terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Diketahui atas Laporan Korban, pemilik satu unit sepeda motor jenis yamaha N-MAX hilang pada 20 juli 2026 dini hari disebuah Balai Desa Keude Aceh Samalanga.

Atas Laporan tersebut, Unit Reskrim polsek samalanga melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut Dari penyelidikan dan pengembangan informasi, unit reskrim berhasil menangkap pelaku (RI)33 warga samalanga, dengan barang bukti sepeda motor jenis yamaha N-MAX hasil curian.

Selain berhasil menangkap pelaku dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, unit reskrim berhasil mengamankan satu pengguna Narkotika jenis sabu AR(24) dilokasi yang sama, satu pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samalanga Iptu Mohd. Faris Idris, S.Tr.K., M.H., selasa 28 Juli 2026 membenarkan atas pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, kami berhasil menangkap pelaku curanmor (RI), dengan barang bukti sepeda motor jenis yamaha N-MAX, pelaku kami tangkap disebuah rumah, awalnya saat kami melakukan penyergapan dirumah tersebut, kami mengamankan (AR) yang baru saja siap mengkonsumsi Sabu, dari pengakuannya yang bersangkutan baru siap mengkonsumsi narkotika jenis Sabu bersama dua temannya, (RI) target pelaku curanmor bersama (R), namun saat itu (RI) dan (R) sudah keluar untuk pangkas rambut, atas keterangan tersebut kami menunggu keduanya kembali, ternyata, mereka kembali, saat masuk kedalam rumah kami langsung menangkap mereka, namun (R) melawan dan berhasil melarikan dari" terang Iptu Faris.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku kemudian menjalani tes urine, hasil menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu, atas temuan tersebut, penyidik polsek samalanga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.