Jamin Hak Keadilan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sulbar Kawal PKS Bantuan Hukum Lapas Polewali dan LBH Mitra Madani

Iklan Semua Halaman

Akurat, Objektif dan Terpercaya, Mengungkap Hal-Hal Yang Menarik dan Sesuai Fakta

Jamin Hak Keadilan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sulbar Kawal PKS Bantuan Hukum Lapas Polewali dan LBH Mitra Madani

Kamis, 17 September 2026


POLEWALI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat kurang mampu. 

Langkah ini dibuktikan melalui pendampingan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Hukum antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani di Lapas Polewali, Jumat (18/9/2026).

Kerja sama ini menjadi landasan formal penyediaan pendampingan hukum gratis, konsultasi, hingga bantuan persidangan bagi warga binaan yang tergolong kurang mampu secara ekonomi. 

Pendampingan jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar dilakukan guna memastikan seluruh klausul perjanjian memenuhi standar pelayanan minimum Pemasyarakatan serta regulasi bantuan hukum yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, menegaskan bahwa pemenuhan hak atas akses keadilan merupakan kewajiban moral dan konstitusional jajaran Pemasyarakatan.

"Setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum yang layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka. Langkah ini merupakan bukti nyata transparansi dan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang beradilan, humanis, serta menjamin persamaan di mata hukum," ujar Said Mahdar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Sudarno, menyampaikan bahwa kehadiran LBH Mitra Madani akan sangat membantu warga binaan yang sedang menjalani proses peradilan.

"Banyak warga binaan yang membutuhkan pemahaman serta pendampingan hukum secara komprehensif. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada warga binaan yang terabaikan hak hukumnya. Kami berkomitmen memfasilitasi ruang konsultasi dan bantuan hukum ini agar berjalan optimal dan tepat sasaran," ungkap Sudarno.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen kerja sama secara simbolis serta peninjauan langsung ruang layanan bantuan hukum di Lapas Polewali. Melalui penguatan sinergi bersama LBH terakreditasi ini, Kanwil Ditjenpas Sulbar terus mengawal perwujudan tata kelola Pemasyarakatan yang berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kepastian hukum.