POLEWALI – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, Said Mahdar, memberikan penguatan tugas dan fungsi (Tusi) kepada seluruh jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali di Aula Bapas Polewali, Jumat (18/09/2026). Langkah ini dilakukan demi meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan sekaligus memperkuat integritas jajaran.
Didampingi jajaran Pejabat Struktural Kanwil Ditjenpas Sulbar, Said Mahdar menegaskan pentingnya peranan Bapas sebagai benteng utama keberhasilan proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat. Fokus pengarahan meliputi pendampingan klien pemasyarakatan, penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang berkualitas dan akuntabel, serta peningkatan kedisiplinan pegawai.
"Bapas memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah pembinaan dan Reintegrasi Sosial. Hasil Litmas yang disusun oleh para Pembimbing Kemasyarakatan harus benar-benar objektif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Said Mahdar dalam arahannya.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Bapas Polewali untuk konsisten menjaga integritas, menghindari penyimpangan, serta terus melahirkan inovasi pelayanan yang humanis bagi para klien pemasyarakatan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapas Kelas II Polewali menyambut baik kehadiran Kakanwil dan rombongan. Menurutnya, kunjungan dan pembekalan ini memberikan dorongan motivasi tersendiri bagi seluruh jajaran Bapas Polewali untuk bekerja lebih profesional.
"Kunjungan Bapak Kakanwil beserta jajaran memberikan suntikan motivasi dan semangat baru. Arahan yang disampaikan menjadi acuan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan, serta mengoptimalkan program pembimbingan dan pengawasan klien," ungkap Kabapas Polewali.
Kegiatan yang diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan seluruh staf Bapas Polewali ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta pemetaan kendala teknis di lapangan. Komitmen ini menegaskan langkah Kanwil Ditjenpas Sulbar dalam mengawal tata kelola Pembimbingan Kemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komentar