MAMUJU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulawesi Barat menggelar kegiatan APIP Siaga dan Penguatan Inspektur Wilayah I pada Kamis (17/9/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk memperketat pengawasan internal sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hadir langsung memberikan pengarahan, Inspektur Wilayah I, Anak Agung Gde Krisna, A.Md.I.P., S.H., M.Si., CGRE. Dalam pemaparannya, beliau menekankan krusialnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam mengawal seluruh pelaksanaan tugas organisasi agar tetap berada di koridor yang tepat.
Dengan mengusung semangat "Sinergi Pengawasan, Pelayanan Berdampak", kolaborasi lintas instansi ini dirancang untuk memantapkan koordinasi antara lini Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Sulawesi Barat. Sinergi kuat ini diproyeksikan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran di Sulawesi Barat untuk mempertegas komitmen kerja. Melalui penguatan fungsi APIP, setiap personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas tinggi, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil dari penguatan pengawasan ini secara resmi telah dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai wujud akuntabilitas kinerja di daerah.
Komentar