Mamuju, 27 Juli 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat menghadiri dan melakukan pendampingan langsung dalam pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Senin (27/7).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penguatan Peran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian Layanan Pemberian Hak Bersyarat.
Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat beserta jajaran, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, pejabat struktural, serta seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Mamuju.
Dalam pelaksanaan sidang, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pembahasan dan penilaian terhadap usulan pemberian hak bersyarat serta program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Proses tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, pemenuhan syarat substantif, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta evaluasi perilaku WBP selama menjalani masa pidana.
Kehadiran jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan melekat dan asistensi berjenjang guna memastikan seluruh proses pemberian layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat menegaskan bahwa penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Setiap rekomendasi yang diberikan harus melalui proses penilaian yang cermat dan sesuai regulasi, sehingga hak bersyarat yang diberikan benar-benar tepat sasaran serta mendukung keberhasilan proses pembinaan,” ujarnya.
Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan Warga Binaan.
Komentar