Mamasa, 26 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa kembali melaksanakan patroli keliling sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (26/7) pukul 14.31 WITA hingga selesai dengan sasaran blok hunian warga binaan dan area perkantoran.
Patroli dilaksanakan oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) bersama Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, halaman blok, serta area perkantoran guna memastikan seluruh lingkungan Lapas berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib.
Kegiatan patroli keliling merupakan salah satu langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin untuk mendeteksi secara dini setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui pengawasan yang berkesinambungan, petugas dapat memastikan situasi tetap terkendali sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas di lingkungan Lapas.
Berdasarkan hasil patroli, kondisi blok hunian warga binaan maupun area perkantoran terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan maupun pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas pelaksanaan tugas dan pembinaan di Lapas Kelas III Mamasa.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa menegaskan bahwa kegiatan patroli keliling akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung terselenggaranya pembinaan warga binaan secara optimal. Selain itu, hasil patroli didokumentasikan dalam buku mutasi jaga sebagai bentuk akuntabilitas dan bahan evaluasi pelaksanaan tugas pengamanan.
Komentar