Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan negara. Kejati Aceh sukses dinobatkan sebagai Peringkat ke-1 Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) Terbaik dari total 32 UAPPA-W di lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Aceh, dengan raihan nilai impresif 96,46 untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Safuadi, dan diterima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn.
Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Lantai 5 Gedung D, Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, pada Kamis, 17 September 2026.
Capaian ini menjadi wujud nyata komitmen dan akuntabilitas institusi dalam mengelola keuangan negara secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tidak hanya unggul dalam penyusunan laporan keuangan, seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Aceh juga menunjukkan performa luar biasa dalam ketepatan administrasi. Seluruh Satker sukses mencatatkan penyelesaian rekonsiliasi data 100 persen setiap bulannya pada tahun 2026.
Capaian ini menempatkan Satker UAPPA-W Kejati Aceh sebagai salah satu instansi dengan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) yang memiliki tingkat kedisiplinan dan kecepatan rekapitulasi data tertinggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan rasa bangga serta apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran, khususnya tim pengelola keuangan, yang telah mendedikasikan diri secara profesional dan konsisten.
"Capaian peringkat pertama Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W terbaik dari 32 UAPPA-W di lingkup Kanwil DJPb Aceh dengan nilai 96,46 merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Teuku Rahmatsyah.
Lebih lanjut, Kajati Aceh menegaskan bahwa keberhasilan menuntaskan rekonsiliasi 100 persen setiap bulan mencerminkan budaya kerja yang disiplin. Ia berharap prestasi ini tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kualitas tata kelola keuangan yang bersih (good governance).
"Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Saya berharap budaya kerja yang tertib, cepat, akurat, andal, dan akuntabel ini terus dipertahankan di seluruh satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh," tegasnya.
Melalui raihan prestasi ini, Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengelolaan anggaran yang profesional dan akuntabel dipandang sebagai pilar utama dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta mendongkrak kepercayaan publik terhadap
institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Komentar