PASANGKAYU – Sebagai tindak lanjut penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat meninjau langsung lokasi tanah yang dihibahkan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pasangkayu, Senin (26/10/2026).
Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Barat, Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Rumah Tahanan Negara Pasangkayu. Langkah ini dilakukan guna melihat secara dekat kondisi fisik dan kelayakan lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan gedung Bapas Pasangkayu.
Said Mahdar menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan tahap awal yang krusial dalam mempersiapkan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Kehadiran Bapas di Kabupaten Pasangkayu dinilai sangat strategis untuk memperluas jangkauan layanan pembimbingan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Peninjauan langsung ini adalah wujud keseriusan kami dalam komitmen komitmen kerja sama hibah tanah bersama Pemkab Pasangkayu. Kami ingin memastikan kesiapan lokasi agar proses perencanaan dan pembangunan fasilitas Bapas Pasangkayu ke depan dapat berjalan lancar, ujar Said Mahdar di sela-sela peninjauan.
Dengan segera dibangunnya fasilitas Bapas Pasangkayu yang memadai, pelayanan publik di bidang pemasyarakatan khususnya terkait pendampingan hukum, pembimbingan kemasyarakatan, serta mengintegrasikan kembali sosial bagi warga binaan diharapkan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara jajaran pemasyarakatan dan pemerintah daerah, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk memperkuat infrastruktur dan kualitas pelayanan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Komentar